Dr. Taruna Ikrar adalah dokter specialis dari University of California, Irvine, USA dan Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
Jakarta – Kita baru saja dikejutkan dengan berita Virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) yang telah menewaskan empat orang di Korea Selatan. Karena virus yang menyerang sistem pernafasan ini dengan cepat menginfeksi puluhan orang, ratusan sekolah akhirnya ditutup.
Berdasarkan data yang di keluarkan oleh kementrian kesehatan Korea, telah ribuan sekolah mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi meliburkan pelajar dan mahasiswa, bahkan otoritas setempat telah menerima ribuan panggilan, akibat kepanikan warganya. Demikian pula, pemerintah telah mengkarantina lebih dari 700 orang yang diduga telah berhubungan langsung dengan pasien-pasien MERS.
Strain baru dari Virus MERS ini telah semakin menakutkan. Dunia kesehatan dikagetkan oleh kondisi ini karena penyakit ini bisa bersifat pandemik dan telah meyebar ke seluruh penjuru dunia. Seandainya penyakit MERS ini juga menyebar ke Indonesia. Tentunya Indonesia sebagai negara tropis akan secara mudah terjangkiti oleh penyakit ini.
Bahkan, Badan dunia World Health Organization (WHO) telah memberikan peringatan dini atas kondisi tersebut karena virus ini dapat menjadi wabah yang berpotensi menyebar keseluruh dunia (Pandemi). Penyakit ini menunjukkan gejala-gejala demam lebih dari 39 derajat celcius, badan nyeri, batuk, sakit tenggorokan, pembengkakan (congestion) jalan pernafasan, dan dalam beberapa kasus, muntah, dan diare. Akhirnya bisa menyebabkan sebagai ancaman kehidupan.
Dalam kondisi tersebut Virus MERS tersebut dapat mengalami mutasi dan berubah strain genetiknya dan akhirnya dapat tumbuh dan hidup dalam tubuh manusia serta menimbulkan penyakit yang kemungkinan lebih ganas dari penyakit sebelumnya. Melihat penyebaran penyakit yang begitu cepat dan potensi penyebarannya ke seluruh dunia termasuk Indonesia, penyakit ini bagaikan teror yang sangat mengkhawatirkan. Maka saatnya pemerintah melakukan tindakan pecegahan (preventive) penyebaran penyakit ini di Indonesia untuk melindungi warga negara dari bahaya penyakit yang mematikan ini.
Oleh karena penyebaran Virus MERS harus diantisipasi, dengan langkah langkah sebagai berikut:
1). Pemerintah, dapat mengintensifkan karantina dan pengawasan bandara international sebagai tempat masuknya (entry point) penyakit. Pengawasan dan pendeteksian bisa dilakukan bagi semua pendatang yang memasuki atau pun transit di bandara international di Indonesia dengan melakukan deteksi dini.
Jika ada penumpang atau pun pendatang dengan gejala awal seperti tersebut di atas selayaknya segera dilakukan karantina oleh petugas kesehatan Bandara. Jika benar mereka menderita penyakit tersebut segera dilakukan pengobatan di bandara. Bahkan, bisa dilakukan deportasi.
2). Memberikan vaksinasi pada daerah-daerah rawan. Tentunya ini menjadi tanggung jawab Departemen Kesehatan. Khususnya Direktorat Pemberantasan Penyakit Menular (P2M). atau dengan memperkuat imunitas tubuh.
3). Secara Individu masyarakat, diharapkan memakai masker atau Tutup hidung dan mulut dengan tisu ketika batuk ataupun bersin dan segera buang tisu tersebut ke tempat sampah. Demikian pula menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci, menghindari kontak erat dengan penderita, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan etika batuk ketika sakit
4). Masyarakat diimbau untuk menghindari tempat-tempat umum dan ramai khususnya di daerah dekat rumah sakit yang menangani kasus penyakit ini. Demikian pula diharapkan untuk menghindari mengunjungi pasien dan periksa ke dokter di rumah sakit khususnya yang ada pasien MERS.
5). Menjaga sirkulasi udara di kamar dan jaga kebersihannya.
Jika semua tersebut telah dilakukan secara maksimal, dilanjutkan dengan monitoring, untuk mengantisipasi penyebaran dan melonjaknya wabah penyakit ini di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia.
Sumber: Detik